19 Januari 2026 2:56 pm
.
3 menit membaca
AXIALNEWS.id | Sebanyak 36 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Langkat dikabarkan terancam tidak menerima gaji jika belum membayar Rp 500 ribu per orang.
Dugaan pemerasan ini dilakukan langsung oleh oknum Kadis Perindag inisial IA. Puluhan ASN dari PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu itu diancam harus membayar Rp 500 ribu agar bisa mendapatkan SPMT atau Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas.
SPMT ini berfungsi sebagai salah satu syarat wajib agar gaji PPPK Penuh Waktu dan Paruh bisa dibayarkan. SPMT dinyatakan sah / berlaku setelah ditandatangani oleh pimpinan dinas (Kadis /Kaban /Kakan).
Artinya, jika SPMT dari PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu tidak memperoleh tanda tangan kadisnya, terancam gaji tidak bisa dibayarkan.
Baca Juga Raih WTP & Beragam Penghargaan, Darwis : Langkat Terus Berbenah
“Semua yang dilantik kemaren kan wajib buat SPMT itu, pelengkap biar bisa gajian, dan surat itu kan harus kadis langsung yang tanda tanganin. Surat kami uda siap semua tapi terkendala Ikhsan gak mau neken SPMT kami,” ungkap salah satu PPPK Disperindag, Rabu (14/1/2026).
“Dia (Kadis Disperindag) mau tanda tanganin tapi syaratnya per orang harus bayar Rp 500 ribu,” tegasnya menambahkan.
Masih info narsum, agar dugaan pemerasan tersebut tidak terungkap ke publik, oknum Kadis Perindag meminta para PPPK satu per satu masuk ke dalam ruang kerjanya sambil membawa berkas SPMT untuk ditandatangani sekaligus menyerahkan uang cash Rp 500 ribu.
“Orang TU (Tata Usaha Disperindag) yang bilang itu, pun harus jumpai dia (satu per satu) buat minta tanda tangan sekaligus setor tunai Rp 500 ribu langsung, dia tanda tanganin tanpa perantara (di ruangnya),” ungkap narsum.
Baca Juga Tiga Program Utama Pengabdian Internasional Cerdas 2025 di Langkat
Sementara Kadis Perindag Langkat, Ikhsan Aprija, S.STP., M.Si dikonfirmasi terkait kabar dugaan pemerasan itu membantah. Ia menegaskan SPMT seluruh PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu sudah ditekennya.
“Dapat kabar dari mana Pak. Orang sudah saya teken SPMT nya,” ungkap Ikhsan melalui pesan whatsapp, Senin (19/1/2026).
Ikhsan pun menilai kabar tersebut merupakan perbuatan fitnah yang bisa menerima dosa.
“Siapapun orangnya (pemberi info-red) bawa ke saya biar jelas, fitnah itu dosa. Semoga Allah SWT membalasnya dengan kebaikan,” sambung Ikhsan.
Baca Juga Minum Kopi dengan Tangan Kanan Sambil Duduk, Itu Adab dan Etika Prabowo
Diinformasikan, Bupati Langkat Syah Afandin telah melantik 1.247 PPPK Formasi Tahun 2024 di halaman Kantor Bupati Langkat, Rabu (18/6/2025).
Pelantikan berdasarkan Keputusan Bupati Langkat Nomor: 800.1.2.5/10/BKD/2025 tentang Pengangkatan Calon PPPK Tahun Anggaran 2024. Jumlah 1.247 PPPK terdiri dari 913 orang pada jabatan fungsional tenaga guru, 39 orang tenaga kesehatan, dan 295 orang mengisi posisi tenaga teknis.
Selain itu, 3.798 PPPK Paruh Waktu juga telah menerima SK Pengangkatan diserahkan simbolis oleh Bupati Langkat di Alun-Alun T Amir Hamzah, Stabat, Selasa (30/12/2025). 3.798 PPPK Paruh Waktu terdiri dari 820 tenaga kesehatan, 657 tenaga guru, dan 2.321 tenaga teknis.
Redaktur: Riyan
News
Berita Teknologi
Berita Olahraga
Sports news
sports
Motivation
football prediction
technology
Berita Technologi
Berita Terkini
Tempat Wisata
News Flash
Football
Gaming
Game News
Gamers
Jasa Artikel
Jasa Backlink
Agen234
Agen234
Agen234
Resep
Download Film
A gaming center is a dedicated space where people come together to play video games, whether on PCs, consoles, or arcade machines. These centers can offer a range of services, from casual gaming sessions to competitive tournaments.